Lampung Selatan, Penacakrawala.com – Polres Lampung Selatan berhasil menangkap dua pelaku begal mobil travel di Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, Jumat (15/9/2023) pukul 18.30 WIB.
Kedua pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam dari aksi begal yang mereka lakukan terhadap mobil travel Andri Haldi (25) pada Jumat (15/9/2023) sekitar pukul 01.30 WIB di Lampung Selatan.
Penangkapan kedua pelaku begal mobil travel tersebut akhirnya diekspose di halaman Polres Lampung Selatan, Senin (18/9/2023).
Kedua pelaku adalah Djuki Alwi alias Ngok (39) warga Desa Belimbing, Kecamatan Jabung, Lampung Timur dan Muhamad Firdaus (28) warga Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.
Kedua pelaku dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas kepolisian.
Djuki Alwi alias Ngok ditembak dibagian kaki betis sebelah kanan.
Sedangkan Muhamad Firdaus tertembak di telapak kaki sebelah kanan.
Ditangan kiri, tepatnya diantara jari manis dan kelingking Muhamad Firdaus juga terlihat ada bekas jahitan akibat kena obeng saat berduel dengan korban.
Aksi perampokan dan perampasan mobil travel itu terjadi di area persawahan Desa Karangpucung, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (15/9/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BH 1834 NC dan dua unit HP termasuk dompet korban raib setelah dirampas pelaku.
Korban perampokan dan perampasan atau begal adalah Andri Haldi (25) warga Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Kelumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Diketahui, Andri Haldi bekerja sebagai sopir travel, dan korban belum lama bermukim di Desa Candirejo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.
Akibat perampokan dan perampasan kendaraan tersebut, korban mengalami luka di leher karena sabetan benda tajam yang diduga pisau.
Atas peristiwa itu, korban kini dirawat intensif di RSUD Bob Bazar Kalianda, Lampung Selatan. (**/red)