Polres Lampung Selatan Berhasil Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana Pencurian

0
54

Lampung Selatan, Penacakrawala.com – Selama Operasi Sikat Krakatau 2024, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana pencurian.

Hasil ungkap perkara pencurian dalam Operasi Sikat Krakatau tersebut diekspos Polres Lampung Selatan, Rabu (22/5/2024).

Program Operasi Sikat Krakatau Polres Lampung Selatan diselenggarakan selama 14 hari, mulai dari 6-19 Mei 2024.

Sebanyak 20 kasus yang diungkap Polres Selatan tersebut terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Jumlah pelaku pencurian yang diamankan dari 20 kasus tersebut ada sebanyak 28 orang.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, kegiatan pengungkapan kejahatan pencurian ini melibatkan personel Polres dan Polsek jajaran.

Dari hasil kegiatan operasi ini, kata Yusriandi, pihaknya berhasil mengungkap banyak kasus termasuk di dalamnya ada beberapa residivis pelaku kejahatan.

“Kita berhasil mengungkap sebanyak 20 kasus. Dengan rincian, curas ada 2 kasus dan curat 18 kasus. Ada juga 1 kasus senpi rakitan,” ujar Yusriandi, Kamis (23/5/2024).

“Dengan jumlah pelaku sebanyak 28 orang. Ada 2 orang tersangka curas juga DPO dan residivis. 26 tersangka curat,” sambungnya.

Selain itu, kata Dia, pihaknya juga berhasil mengamankan, 28 barang bukti dari berbagai kasus tersebut.

Terdiri dari sepucuk senpi rakitan, 14 unit sepeda motor berbagai merek, empat unit handphone, uang tunai sebesar Rp635 ribu, satu unit televisi, empat unit baterai aki, satu unit mesin cuci, sebuah linggis dan satu unit speaker merek Polytron.

Pihaknya mencatat ada pelaku residivis bernama Imron yang berhasil diringkus usai beraksi di TKP daerah Kalianda.

Masih kata Dia, dari Hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku sudah beraksi di sembilan TKP dengan dua laporan polisi.

Yuriandi berjanji, pihaknya akan menindak tegas residivis kejahatan curat, curas dan curanmor (C3) yang berniat kembali beraksi.

Ia pun memperingatkan pelaku residivis lainnya jangan melakukan aksi kejahatannya di Lampung Selatan.

Menurut Yusriandi, pihaknya memiliki dua laporan terkait curas yang menjadi atensi kepolisian dan berhasil terungkap.

Yakni kejadian curas di Desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung.

Lalu, curas di Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, dan bisa diungkap.

Kemudian, pihaknya berhasil mengungkap kepemilikan senjata api rakitan jenis revolver rakitan, di Pelabuhan Bakauheni.

Yusriandi mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam melaksanakan aktifitas agar terhindar dari C3

Ia menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme. (**/red)