Lampung Selatan, Penacakrawala.com – Polres Lampung Selatan, Polda Lampung tengah memeriksa saksi-saksi termasuk saksi ahli atas meninggalnya MF (17), santri Pondok Pesantren di Kalianda.
Jajaran Polda Lampung itu mengungkap, diduga santri tersebut meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pencak silat.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari ayah korban,” ungkap Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin saat konferensi pers, Senin (4/3/2024) sore.
Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk menggali fakta-fakta terkait peristiwa meninggalnya korban MF (17).
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang, mulai dari para santri termasuk pelatih yang juga merupakan santri di pondok,” jelasnya.
Dari hasil pendalaman yang dilakukan, diketahui korban MF (17) adalah salah satu santri pondok yang tergabung dalam perkumpulan pencak silat.
Peristiwa ini terjadi pada malam kenaikan tingkat/sabuk dari sabuk hijau ke sabuk putih bersama enam santri lainnya di tanah lapang sebelah barat ponpes.
“Perkara ini telah ditingkatkan penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan,” terang dia.
“Saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan, masih terus mendalami pemeriksaan ahli pidana, ahli pencak silat, dan menunggu hasil pemeriksaan otopsi dari dokter forensik,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga berencana melaksanakan rekonstruksi terkait peristiwa yang terjadi untuk lebih memahami kronologi kejadian.
“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat ditemukan jawaban yang akurat terkait penyebab meninggalnya santri tersebut,” papar dia.
Korban MF (17) merupakan seorang pelajar warga Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, telah mengikuti kegiatan pencak silat selama 4 tahun sejak di Mts.
Pada Minggu (3/3/2024) sekira pukul 01.30 WIB ayah korban dihubungi oleh seorang santri untuk datang ke rumah sakit Bob Bazar Kalianda dan setelah tiba mendapati putranya MF sudah meninggal dunia.
Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin mengimbau bahwa kasus ini menjadi alarm peringatan keras untuk semuanya.
“Ini menjadi warning untuk kita semua, bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan,” tegasnya. (**/red)