Polres Lampung Tengah Amankan Pelaku Pencurian Motor

0
92

Lampung Tengah, Penacakrawala.com – Polres Lampung Tengah mengamankan HR (45) pelaku pencurian di rumah milik korban Rudi Hartono (47) warga Kampung Kurnia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Senin (29/1/2024).

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y Budi Santoso mengatakan, dalam aksinya, pelaku mengambil 1 unit motor, 1 unit laptop, dan 1 unit HP.

“Pelaku menggasak harta korban dengan masuk lewat dak lantai 2, kemudian kabur lewat pintu samping rumah,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2024).

Budi melanjutkan, mulanya pelaku menyatroni rumah korban pukul 05.30 WIB.

HR langsung memanjat dinding dan terus naik hingga sampai dak lantai 2 rumah korban.

Saat di dalam, pelaku langsung mengincar motor Honda Beat Pop warha hitam milik korba, disusul 1 unit laptop merk acer, dan 1 unit HP merk Vivo Y12.

Kejadian itupun dilaporkan korban saat menyadari barang-barang tersebut telah raib digondol pelaku.

“Setelah kasus ditangani dan pelaku tertangkap, HR ternyata adalah residivis kasus serupa,” ujarnya.

Pelaku adalah warga Lingkungan II Baru, RT 04, Kampung Gunungsugih Raya, Kecamatan Gunungsugih.

Pekerjaannya sebelum kembali ditangkap adalah buruh harian lepas.

“Kini HR harus kembali berhadapan dengan oolisi,” ujarnya.

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (**/red)