Lampung Tengah, BITV – Polres Lampung Tengah mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan pencurian di halaman Musholla Annur.
Pelaku AB ditangkap hari Rabu (30/01/2019) pukul 19.00 WIB, oleh Security PT GGPCdi areal Factori loading Dok lebeling Pabrik nanas Umas Jaya Kec Terbanggi Besar Kab Lampung Tengah.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.IK.M.Si, Kasat Reserse Kriminal Polres lampung Tengah Akp Firmansyah, SH. MH menjelaskan bahwa korban Sugeng R. akan melaksanakan sholat magrib di Musholla Annur dengan membawa sepeda motor honda Beat.
“Motor korban diletakkan di parkiran mushola annur, sedangkan korban masuk kedalam mushoa untuk sholat berjamaah, dan ketika selesai sholat kakak korban keluar duluan melihat sepeda motor korban sudah tidak ada lagi dan berteriak minta tolong dan didengar oleh Security PT GGPC dan disebarkan berita tersebut melalui HT dan didengar oleh Security menurut Informasi bahwa Pelaku kearah Central dan mengadakan Pencegatan dan mendapatkan Pelaku AB yang sedang mengedarai Sepeda Motor honda Beat BE 3083 LY lalu ditangkap,” terang Kasat Reserse Kriminal Polres lampung Tengah Akp Firmansyah, Jum’at (1/2/19)
Selanjutnya Pelaku AB serta barang bukti dibawa ke Polres Lampung Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut karena menurut keterangan AB dalam melakukan pencurian tidak sendirian.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku AB dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan Ancaman 7 Penjara atau sepertiganya dari hukuman pokok,”tegas Akp Firmansyah, SH, MH.(*)




