Polres Lampung Tengah Amankan Preman Yang Memalak Pedagang Duku

0
71

Lampung Tengah, Penacakrawala.com – Polres Lampung Tengah menciduk preman pemalak pedagang duku asal Lampung Timur yang viral di media sosial.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial AI (20), warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi BesarLampung Tengah.

“Tersangka AI berhasil diciduk Tekab 308 hari Selasa, 14 Mei 2024 pukul 16.00 WIB,” katanya, Jumat (17/5/2024).

Andik mengatakan, penangkapan AI berdasarkan laporan korban yang tercatat dalam surat tanda bukti laporan/pengaduan No. STPLB/239/IV/2024/SPKT/SEK TEBAS/RES LAMTENG/POLDA LAMPUNG.

Menurutnya, modus pelaku yakni sengaja menghadang pengendara jalan raya dengan alasan uang pengawalan.

Dikatakan Andik, para pelaku pun pandai dalam menentukan jam dan target mereka.

“Saat ini kami masih memburu 2 pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya,” katanya.

Andik mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke polisi apabila mengalami kejadian serupa.

Dia menambahkan, penangkapan pelaku akan mudah dilakukan apabila korban melaporkan kejadian tersebut.

“Silahkan diviralkan, namun juga disertai laporan di kepolisian. Dengan adanya laporan, akan mempermudah penangkapan tersangka,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pedagang duku dipalak preman di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Tiga Kecamatan Terbanggi BesarLampung Tengah.

Korban bernama Mega Radista (31) dan suaminya, asal Dusun Talang Asahan Luar, Labuhan Maringgai, Lampung Timur diadang orang tak dikenal saat hendak membawa muatan duku menuju Kabupaten Lampung Utara.

Usai dipalak preman, Mega pun menceritakan apa yang telah ia alami melalui rekaman video dan diunggah di facebook.

Dalam video tersebut, Mega mengatakan bahwa dia dipalak oleh kawanan preman di kawasan Kampung Terbanggi besar, pukul 04.30 WIB, Jumat (26/4/2024).

Suasana Jalinsum setempat ketika Mega dipalak terlihat sepi dan minim kendaraan yang melintas.

Dalam video tersebut, Mega bersama suaminya mengendarai sebuah mobil pikup warna silver, dengan plat nomor BE 8174 IM.

“Tolong untuk polsek ini diusut tuntas, aksi pemalakan posisi di jembatan (Terbanggi Besar) ini,”

“Minta duit nggak kita kasih, dia (preman) langsung melarikan tas,” imbuhnya. (**/red)