Lampung Tengah, Penacakrawala.com – Polres Lampung Tengah, Polda Lampung membeberkan kronologi pencurian tiga unit HP di dalam sebuah gubuk di kebun semangka.
“Peristiwa bermula saat korban Abdul Rahman (31) warga Kampung Sumberejo Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat bersama 3 orang rekannya sedang berjaga di kebun semangka,” terang Kapolsek Terusan Nunyai AKP Tarmuji mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Minggu (26/11/2023).
Singkat cerita, sebuah gubuk tempat mereka menginap ternyata telah disatroni maling. Karena pintu gubuk yang terbuat dari terpal telah terbuka, korban lantas membangunkan rekan-rekannya.
“Setelah di cek tenyata benar. 3 HP milik korban dan rekannya merk Redmi 9A warna biru, Oppo A16 dan Vivo Y21 telah hilang digondol maling,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Terusan Nunyai.
Tarmuji mengatakan, dari hasil penyelidikan berbekal laporan korban, petugas berhasil mengidetifikasi para pelaku.
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tekab 308 Polsek Terusan Nunyai, diketahui barang bukti Hp Oppo A16 berada ditangan pelaku AS,” tuturnya.
Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap AS dirumahnya tanpa perlawanan, berikut barang bukti Hp Oppo A16 ada pada pelaku.
Dari hasil pengembangan terhadap AS, pelaku mengaku ia melakukan pencurian tersebut bersama mertuanya IW dan rekanya YL.
Selanjutnya, petugas bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku berikutnya yakni YL.
“YL berhasil diamankan, sementara pelaku IW yang merupakan mertua dari YL tidak berada di tempat saat dilakukan penangkapan dan DPO,” imbuhnya.
Saat dilakukan introgasi awal oleh petugas kata Kapolsek, YL mengaku bahwa Hp merk Redmi 9A telah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.
Sementara untuk mertua YL yakni IW, Kapolsek Terusan Nunyai mengimbau agar segera menyerahkan diri. (**/red)