Polres Lampung Timur Amankan Sabu Sebanyak 20, 83 Gram Selam Ops Antik Krakatu 2024

0
65

Lampung Timur, Penacakrawala.id – Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung menyita sebanyak 20,83 gram sabu selama Operasi Antik Krakatau 2024.

“Kami menyita berbagai barang bukti selama operasi antara lain 20,83 gram sabu, 17,85 gram ganja, 1/3 ekstasi, dan 29,07 gram tembakau sintesis,” ujar Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar melalui Wakapolres Kompol Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan.

Operasi Antik Krakatau 2024 digelar dengan tujuan utama untuk melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

“Serta guna mendukung serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tambahnya.

Polres Lampung Timur menciduk 29 tersangka selama Operasi Antik Krakatau 2024.

menerangkan, Operasi Antik Krakatau 2024 digelar selama 14 hari.

“Operasi Antik Operasi Antik Krakatau 2024, kita gelar di wilayah hukum Polres Lampung Timur, selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 hingga 23 Juni 2024,” terangnya, Kamis (4/7/2024).

Selama digelarnya Operasi Antik Krakatau 2024, pihak kepolisian berhasil meringkus 29 tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
29 orang tersangka tersebut terdiri dari 28 tersangka berjenis kelamin laki-laki, dan 1 tersangka kelamin perempuan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 atau Pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (**/red)