Polres Lampung Timur Amankan Satpam Yang Mencuri Ratusan Nanas

0
97

Lampung Timur, Penacakrawala.com – Polres Lampung Timur, Polda Lampung membekuk oknum satpam yang nekat mencuri ratusan nanas milik perusahaan tempatnya bekerja.

Satpam tersebut berinisial TA, warga Kecamatan Sukadana,” ungkap Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar,didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, Senin (18/12/2023).

Tersangka diduga nekat melakukan aksi pencurian ratusan buah nanas dari area perkebunan milik PT GGF PG 4, di kawasan Desa Sukadana Jaya, Kecamatan Sukadana pada Minggu (17/12/2023) siang.

Setelah melakukan aksi pencurian, tersangka menjual nanas curiannya menggunakan kendaraan roda empat merk Suzuki Ertiga BE 1418 NI ke wilayah Kecamatan Bandar Sribawono dan Pekalongan.

Pihak perusahaan bersama petugas kepolisian yang mengetahui peristiwa kejahatan tersebut akhirnya berhasil meringkus tersangka.

Berikut barang bukti 1 unit mobil Suzuki Ertiga BE 1418 NI, dan ratusan buah nanas yang dicurinya.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Timur,” terangnya.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (**/red)