Lampung Timur, Penacakrawala.id – Jajaran Polres Lampung Timur, mengamankan sebanyak 26 tersangka selama Operasi Sikat Krakatau 2024.
“Selama digelarnya Operasi Sikat Krakatau 2024, kami berhasil mengungkap 46 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 26 orang,” beber Kapolres Lamtim, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar melalui Wakapolres Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi, Senin (27/5/2024).
Operasi Sikat Krakatau 2024 digelar selama 14 hari yaitu mulai tanggal 6 sampai 19 Mei 2024.
“Pada Operasi tersebut, kita berhasil mengungkap 4 perkara yang menjadi Target Operasi (TO), dengan jumlah tersangka 4 orang, dan barang buktinya 1 telepon genggam,” terangnya.
Pihak kepolisian juga berhasil mengungkap Kasus Non TO, dengan rincian 39 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 1 kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan jumlah tersangka 22 orang.
“Pada Operasi Sikat Krakatau 2024, pihak kepolisian juga turut mengamankan 11 unit motor, 1 unit truk, 7 telepon genggam, 14 dokumen kendaraan bermotor, dan 4 senjata api rakitan yang diserahkan oleh masyarakat,” tambahnya
Untuk pelaku curas dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara Curat dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (**/red)