Polres Lampung Timur Ringkus Dua Pelaku Jambret

0
196

Sukadana, Penacakrawala.com – Dua remaja asal Teluk Dalem, Mataram Baru, Lampung Timur, ditangkap jajaran Polsek Labuhan Ratu, Lampung Timur, Rabu (9/11/2022). Ada pun keduanya berinisial ES (19) dan IS (25).

Kapolsek Labuhan Ratu, Iptu Mardian mengatakan, keduanya ditangkap karena menjambret warga di Desa Teluk Dalem pada Minggu (23/10/2022). Dalam aksinya, mereka merampas tas perempuan secara paksa di jalanan.

“Jadi mereka beraksi dengan berboncengan mengendarai sepeda motor. Melihat korbannya lengah, keduanya langsung memepet korban, lalu menarik paksa tas korbannya,” kata Iptu Mardian dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu tas berisi KTP, ATM, STNK, SIM, dan uang tunai Rp300 ribu. Setelah kejadian, korban melaporkannya ke Mapolsek Labuhan Ratu untuk ditindaklanjuti.

“Dari laporan itu, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Hampir sebulan buron, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya,” tutur Iptu Mardian.(**/Red)