Lampung Utara, Penacakrawala.com – Polres Lampung Utara masih mendalami dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kalibalangan, Kecamatan Abung.
Diduga, dana BUMDes Kalibalangan, disalahgunakan oleh mantan kepala desa, AHS alias Husein.
Diketahui, Ketua BUMDes, Agus memberikan laporannya kepada pihak kepolisian setempat, pada tanggal 6 November 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dari ketua BUMDes Kalibalangan tersebut.
“Benar, telah kami terima laporan itu. Sesuai tanggal laporan diterima, atau 6 November 2023 lalu,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (15/11/2023).
Ia mengungkapkan, hingga saat ini petugas masih terus mendalami kasus itu, terkait tindak pidana didalamnya.
“Dan saat ini masih didalami, atau berproses,” singkatnya.
Ia juga belum bisa menjelaskan berapa kerugian yang dialami dalam dugaan tersebut.
“Untuk itu memohon bersabar, sampai petugas berhasil membongkarnya. Termasuk kerugian didalamnya,” sambungnya.
Sebelumnya, menurut laporan kepada polres Lampura, kejadian berawal saat sang mantan kades bersama bendahara BUMDes, Mia Paramita mendatangi rumahnya pagi hari, tanggal 20 November 2022.
Kemudian, mantan kades tersebut mengajak Mia menarik uang sebesar Rp 50 juta di salah bank BUMN di Kotabumi, dengan alasan untuk modal badan usaha milik desa itu.
Setelah uang ditarik, kemudian dimasukkan kedalam tas AHS dan dimasukkan kedalam tasnya.
Keesokan harinya, terduga terlapor memberikan secarik kwitansi bermaterai serta surat pinjaman dengan tanda tangan dan materai pula.
Setelah beberapa waktu, mantan kades itu tidak menjabat dan dia diminta pertanggungjawaban oleh Pemdes yang baru.
Karena ada pergantian kepala desa dan jajaran, Agus berkoordinasi dengan Inspektorat Lampura.
Setelah tiga kali melakukan penagihan secara tertulis, sesuai saran inspektorat, selanjutnya Agus melaporkan kembali ke salah satu irban-nya, dan memberikan saran untuk mengambil langkah hukum.
Selama Agus menjadi ketua BUMDes, ia telah berulang kali menanyakan kepada AHS, kapan uang tersebut bisa dikembalikan.
Namun, AHS tidak pernah menjawab, dan selalu mengalihkan pembicaraan. (**/red)