Polres Lampung Utara gelar Expose perkara, setelah berhasil mengungkap dua kasus besar diwilayah hukum setempat. Pada pres rilis perkara yang dipimpin oleh Kapolres AKBP.Dedi Supriyadi, selain memperlihakan tiga pelaku tindak kriminalitas juga beberapa barang bukti hasil kejahatan.
Dua kasus besar ini berhasil diungkap oleh tim gabungan anti bandit (tekab), yang telah diresmikan oleh kapolda Lampung pada Senin 28 september 2015 lalu. Para tersangka ini, dua diantaranya Rahman dan Sudaryanto terjerat kasus perampokan. Sementara itu satu tersangka Haidar alias dewan merupakan residivis pelaku begal di Kecamatan muara sungkai.
Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP.Dedi Supriyadi didampingi wakapolres dan kasat reskrim saat gelar perkara menyatakan, para pelaku kejahatan ini memang sudah menjadi target operasi anggotanya.
Kapolres Dedi juga menjelaskan, kedepan anggotanya secara terus menerus melakukan upaya penekanan, terhadap tindak kejahatan diwilayah hukum Lampung Utara, dengan cara patroli rutin dan kegiatan lainnya.
Dedi juga berharap kerjasama dan peranserta masyarakat dalam rangka mendukung aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas di bumi lampura.(Siswanto)