Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Ganja Kering

0
753

Lampung Selatan, buanainformasi.com – Kepolisian Resort Lampung Selatan mengamankan 23 Kg daun ganja kering yang diangkut salah satu bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di pintu masuk pos Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni, Rabu (28/3).

Barang bukti ganja yang dikemas per paketnya masing-masing 1 kilogram tersebut ditemukan petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten.

 

Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan hanya membenarkan ada penangkapan daun ganja seberat 23kg di pintu masuk pos Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni, Rabu pagi (28/3), namun ia enggan menyebutkan nama pelaku maupun kendaraan pengangkut ganja asal Nanggroe Aceh Darusalam (NAD).

“Ya benar, tadi pagi (Rabu, 28/3). Tetapi masih dalam pengembangan kami, dan saya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Tunggu saja kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam,” Ujarnya.(*)