Lampung Tengah, Penacakrawala.com – Rumah seorang warga berinisial PIT Didusun Tugu Mulyo Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah rata dengan tanah setelah dibakar oleh 300 massa yang mengamuk, dan main hakim sendiri, Sabtu dini hari (21/10/2023) sekira pukul 01.00 WIB
Plt Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas didampingi Kasi Humas Polres Lampung Tengah AKP Sayidina Ali, dan KBO Reskrim Polres Lampung Tengah Aiptu Heri Barjani mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit memaparkan tidak diketahui siapa yang memulai pembakaran rumah itu.
Pembakaran rumah itu terjadi setelah TAL (60) warga Dusun Sinarjaya Kampung Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha, melapor ke Polres Lampung Tengah, Jumat (20/10/2023).
TAL melapor karena dipukul oleh PIT (48) bersama dengan beberapa orang rekannya dirumah PIT, Rabu (18/10/2023).
“Entah bagaimana ceritanya terjadi pemukulan itu, tapi pemukulan itu terjadi setelah TAL mengelak saat ditanya PIT mengenai uang Rp 200 juta milik SAT yang merupakan istri TAL,” kata AKP Edy Qorinas.
PIT menanyakan uang Rp 200 juta itu saat memanggil TAL kerumahnya.
PIT menanyakan uang Rp 200 juta itu karena dimintai bantuan oleh SAT untuk menagih uang Rp 200 juta.
SAT meminta bantuan PIT menagih uang 200 juta tersebut karena SAT kesal dengan TAL.
Uang Rp 200 juta tersebut merupakan hasil kerja SAT bertahun-tahun di Pulau Jawa yang dikirimkan kepada TAL, tapi ternyata TAL menikah lagi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, PIT ditahan di Polres Lampung Tengah.
PIT dijerat dengan pasal 170 KUHPidana, selain itu, polisi juga menjerat PIT dengan Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009, karena diduga pada saat menganiaya TAL, PIT dalam pengaruh narkoba (sabu-sabu).
Setelah PIT diminta melakukan tes urine, hasilnya positif mengandung amphetamin.
Terkait ratusan massa yang membakar rumah PIT, sedang dalam penyelidikan dan akan ditingkatkan ke sidik.
“Kita sedang lidik para pelaku pembakaran, dan saat ini sedang kita dilakukan pencarian,” tegas AKP Edy Qorinas.
Lidik dan sidik dilakukan agar tidak ada pembiaran terhadap warga yang anarkis serta main hakim sendiri.
AKP Edy Qorinas mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang menjaga situasi kondusif aman, nyaman dan damai diwilayah Kabupaten Lampung Tengah.
“Jangan mudah terprovokasi dan percaya dengan berita-berita hoax yang akan memecah belah warga,” pungkasnya. (**/red)