Lampung Tengah, buanainformasi.com-Dalam upaya melakukan perlindungan, pengayoman dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Lampung Tengah (Lamteng), pihak kepolisian Polres berupaya semaksimal mungkin, dengan melaksanakan berbagai kegiatan dan pembinaan. Hal ini terbukti, dalam satu tahun polres lamteng berhasil mengukap 227 kasus dari 420 kasus C3 (Curas, Curat dan Curanmor).
Kepala Polisi Resort (Kapolres) Lamteng, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dono Sembodo, dalam kegiatan exposes satu tahun kinerja Polres Lamteng, menyatakan, terkait kegiatan Oprasional Polres Lamteng, berbagai kasus telah dilakukan upaya penyelesaiannya, baik secara prefentif maupun refresif dalam menindak tegas terhadap pelaku kejahatan, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat, “Kasus C3 yang berhasil kita ungkap ditahun 2015 meliputi, Curas (Pencurian dengan kekerasan) sebanyak 89 kasus dan terungkap 70 kasus, Curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 106 kasus, terungkap 63 kasus, sedangkan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dari 225 kasus, 94 kasus yang terungkap. untuk 2016 akan kita maksimalkan lagi pengungkapan kasus kriminalitas diLamteng,” ujarnya di mapolres Lamteng. Kamis (31/12/2015)
Untuk kasus yang menjadi atensi pimpinan seperti kasus Korupsi, pihak Polres Lamteng berhasil ungkap lima kasus yang telah di P21. Secara garis besar, tindak kejahatan diwilayah hukum polres lamteng mengalami penurunan dari pada tahun sebelumnya 2014, “Kita terus menekan angka kriminalitas dan terbukti tiga bulan terakhir pada tahun 2015, sudah ada perubahan cukup besar secara signifikan, ini berkat kerjasama dengan masyarakat membantu hal-hal positif yang memberikan efek cukup besar pada keamanan dan ketertiban di Lamteng.”Lanjut AKBP. Dono Sembodo.
Terkait barang bukti yang telah diamankan dari berbagai tindak kriminalitas C3 selama setahun, pihak Polres Lamteng telah melimpahkan sejumlah barang bukti kepihak Kejaksaan Negeri, guna mengikuti proses kasusnya, untuk sisa barang bukti hasil penyerahan masyarakat seperti senjata api rakitan (senpi) dan miras, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengadilan negeri dan kejaksaan negeri untuk penetapan pemusnahanny, “Kita berharap kepada masyarakat untuk bekerjasama, berpartisipasi aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif diLamteng, jika ada tindak kejahatan disekitar lingkungan, mohon untuk segera melaporkan kepada kepolisian untuk diselesaikan secara hukum.” Papar. AKBP. Dono Sembodo (Hengki)
Polres Lamteng Berhasil Mengungkap 227 Kasus C3
Dikirim oleh Buana Informasi.com pada 4 Januari 2016