Lampung Tengah, Penacakrawala.com – Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil menangkap salah satu DPO pembobol sekolah, Minggu (15/10/2023) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, para pelaku berjumlah 4 orang.
“Satu pelaku inisial AS (23) yang tinggal tepat di depan sekolah sebelumnya telah diringkus (sedang menjalani hukuman),” jelasnya, Senin (16/10/2023).
“Saat ini kami juga berhasil menangkap pelaku lainnya yakni SO alias Kepek (36) warga Kampung Gaya Baru V, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah,” imbuhnya.
Setelah mendapat informasi bahwa salah satu DPO inisial SO berada di wilayah Gaya Baru III, pihaknya langsung melakukan penangkapan.
“Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut berikut barang bukti yang telah diamankan petugas pada perkara sebelumnya,” ujarnya.
Pelaku SO dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kronologi kejadian pembobolan sekolah pada Selasa (21/3/2023) sekira pukul 23.30 WIB.
“Para pelaku meringsek masuk ke dalam salah satu gedung sekolah melalui fentilasi udara, kemudian para pelaku merusak tralis ruang guru,” tambahnya.
Dari ruang guru para pelaku menggondol sejumlah barang yaitu 1 pompa air merk Sanyo, 1 speaker aktif dan 1 kipas angin.
Akibat kejadian itu, pihak sekolah merugi Rp 2,7 juta dan melaporkannya ke Polsek Seputih Surabaya. (**/red)