Lampung Timur, buanainformasi.com – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lampung Timur berhasil mengamankan dua orang pelaku kasus pencurian dan kekerasan di Dusun III Desa Margosari, Metro Kibang Lamtim ( 17/2).
Kasat Reserse dan Kriminal Polres Lamtim, AKP Devi Sujana mengatakan, ketiga tersangka berhasil di amankan yakni, Ag (27),ZI (35), dan AM (39). Dalam aksinya, jejak rekaman kejahatan perampok ini terkenal sadis.
“Sebelum ditangkap pada hari minggu 05 februari 2017 sekira jam 02.00 WIB pelaku berjumlah 8 orang mendobrak pintu rumah samping milik korban. Kemudian 4 orang pelaku masing2 membawa senjata api masuk kedalam rumah korban sedangkan 4 orang pelaku lainnya menunggu di depan rumah korban,”Terangnya.
Labih lanjut, Pelaku yang masuk kedalam rumah 2 memakai topeng atau sebo, 2 langsung menembakan senjata api ke atap langsung dan memukul korban yang pada saat itu korban sedang tidur diruang tamu setelah korban dipukul oleh salah satu pelaku kemudian korban diikat tangan dan kakinya menggunakan lakban diruang administrasi.
‘Mendengar suara berisik saksi anton keluar dari kamarnya lalu saksi anton ditodong salah satu pelaku kemudian saksi anton diikat bersama korban diruang tengah,”tuturnya.
“Barang yang telah diambil pelaku uang sebesar Rp 70 jut, Cincin dan kalung emas seberat 20 gram, dan 6 buah handphone. “Guna mempetangung jaeabkan perbuatanya tersangka dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, “ujarnya. (Riswan)