Lampung Timur, buanainformasi.com – Polres Lampung Timur melalui tim gabungan OPS pekat Tekab unit res Pasir Sakti gabungan Tekab Res Labuhan Maringgai berhasil menangkap pelaku curanmor.
Kapolsek Pasir sakti AKP kusnan melalui Bripka Eki Agustiawan mengatakan Penangkapan pelaku curanmor, Tuah Afdatan(20)warga desa Nibung kecamatan gunung pelindung Lampung TimurĀ pada hari sabtu tgl 17 Des 2016 di kediamannya pelaku di desa Nibung kec.gunung pelindung,papar Eki
Pelaku Tuah Afdatan melakukan curanmor di halaman perkantoran kecamatan.pasir sakti lamtim dan berhasil melakukan pecurian sepeda motor honda beat milik korban an Alma Fitriani(15) yang lagi bersetatus pelajar warga desa Mulyo Sari kecamatan Pasir sakti.
“dengan cara mengambil sepeda motor korban yang mana kunci kontak nya masih tertinggal berada di sepeda motor pada saat itu sepeda motor dibawa kabur korban mendengar dan melihat dengan sepontan langsung berteriak namun di suru oleh para pelaku diam korban juga ikut terdiam karena merasa ketakutan,”jelasnya.
Sementara Pelaku beserta Barang bukti di amankan di polsek pasir sakti untuk di proses lebih kanjut.
“barang bukti yang di amankan berupa Stnk / bpkb sepeda motor honda beat warna hitam nopol A3111HM, Noka :MH1JFP117FK893133, nosin : JFP1E-1879857 an.madnung” jelas eky. (Riswan)