Mesuji, Penacakrawala.com – Team Hunting Subuh Reskrim Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji, Polda Lampung cokok dua pria asal Desa Fajar Indah Kecamatan Panca Jaya di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Senin (18/12/23) sekira pukul 03.30 WIB.
“Pelaku berinisial PY (22) dan IW (24), salah satu pria tersebut diamankan karena mencuri 1 kompresor di Desa Mekar Sari dan satunya kedapatan membawa senjata tajam,” jelas Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad mewakili Kapolres Mesuji, Polda Lampung AKBP Ade Hermanto.
Kedua pria tersebut diamankan saat sedang berjalan mengendarai sepeda motor di jalan desa.
Keduanya diduga hendak melakukan pencurian di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Mesuji.
Kemudian bertemu Team Hunting Subuh dan langsung melarikan diri.
Namun kemudian dapat diamankan, setelah dilakukan penggeledahan dari keduanya didapati barang bukti 1 sajam di badan PY.
Lalu 1 kunci 12 Pas ada pada badan pinggang IW, 1 Buah Kunci T 12 ada pada badan pinggang IW dan 1 motor milik IW.
Kompol Muphian menambahkan, selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolsek Simpang Pematang untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan interogasi, IW mengakui telah melakukan pencurian kompresor di Desa Mekar Sari Kecamatan Tanjung Raya pada 23 November 2023 lalu dan langsung dilimpahkan ke Mapolres Mesuji.
“Sedangkan PY dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam,” tegasnya
Saat ini IW ditahan di Mapolres Mesuji sedangkan PY ditahan di Mapolsek Simpang Pematang. (**/red)