Polres Mesuji Melakukan Razia Miras Di Wilayah Hukumnya

0
96

Mesuji, Penacakrawala.com – Polsek Way Serdang, Polres MesujiPolda Lampung melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, di beberapa toko di Desa Bumi Harapan.

Kapolres Way Serdang Iptu Bambang P mewakili Kapolres Mesuji, Polda Lampung AKBP Ade Hermanto menjelaskan, razia miras dilakukan anggota guna menindaklanjuti perintah pimpinan dalam pengawasan dan pengendalian peredaran miras di masing masing wilayah polsek jajaran.

“Kami melaksanakan razia miras sesuai perintah kapolres untuk melakukan pengawasan dan pengendalian peredaran miras,” kata dia, Sabtu (18/11/2023) malam.

Saat razia di beberapa toko yang ada di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang, pihaknya berhasil menyita beberapa dus miras jenis Vigour kecil dari toko yang kedapatan menjual miras.

“Razia ini diharapkan mampu menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Way Serdang untuk menciptakan situasi di yang aman dan kondusif,” sambung dia

Giat dilaksanakan Bripka Fether Sandra, Bripka Teguh, Briptu Agung Wahyudi, Briptu Rio dan Briptu Andi Afrizal. (**/red)