Polres Mesuji Menggelar Konferesi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK N 1 Tanjung raya

0
50

Mesuji, Penacakrawala.id – Polres Mesuji, Polda Lampung menggelar Konferensi Pers ungkap kasus pembunuhan siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya yang jasadnya ditemukan di parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kecamatan Mesuji Timur.

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto menyampaikan, Polres Mesuji bersama Polda Lampung berhasil mengungkapkan tersangka pembunuhan siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya berinisial AL (16).

“Dalam pengungkapan itu kami berhasil menangkap satu tersangka berinisial H (51) yang masih orang terdekat korban,” ujarnya.

Ade Hermanto mengaku, jika tersangka H merupakan warga Desa Tebing Karya Mandiri, Kecamatan Mesuji Timur.

Dikatakan Ade, sejak diketahui adanya peristiwa dugaan pembunuhan yang dilaporkan pada 28 Mei 2024, Tim Khusus jajaran Polres Mesuji dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Hasilnya pada 1 Juli 2024 sekira pukul 02.00 WIB tim khusus Polres Mesuji dan diback up tim Tekab Muba bergerak menuju terduga pelaku.

Dari pengungkapan itu pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 orang yang berada di salah satu rumah warga yang beralamat di Paldua, PT Binaga Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin Sumatra Selatan.

Selanjutnya membawa 1 satu orang terduga tersangka tersebut serta mengamankan barang bukti yang dibawa ke Polres Mesuji Polda Lampung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Masih kata Kapolres dari pengungkapan itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Streat warna biru dengan No Pol BE 4226 LM milik korban.

Alat bukti lainya berupa 1 helal seragam sekolah berwarna putih, 1 helai celana seragam sekolah berwarna abu-abu, 1 helai celana pendek, 1 helai celana dalam milik korban.

Bra berwarna coklat, pasang kaos kaki berwarna coklat, pasang sepatu berwarna hitam, dasi, jilbab dan casing handphone berwarna putih milik korban.

Selanjutnya ada pena, liptint, botol betadine, gulung kasa, kartu peserta PAS genap, jepit rambut, 2 gantungan kunci berbentuk boneka milik korban dan 1 unit tas berukuran kecil berwarna abu-abu milik korban dan uang tunai sejumlah Rp. 223.000.

Sedangkan barang bukti milik tersangka ada sepatu warna biru list coklat merk LOIS, baju lengan panjang, celana pendek berwarna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan. (**/red)