Polres Metro Amankan Dua Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

0
68

Metro, Penacakrawala.id – Sat Narkoba Polres Metro, Polda Lampung gelandang dua pria pelaku penyalahgunaan sabu.

“Pelaku masing-masing berinisial DW (29) dan GN (23) yang merupakan warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah,” terang Kasat Narkoba Polres Metro, Polda Lampung IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK.

Ia mengatakan keduanya ditangkap Selasa 2 Juli 2024 sekira jam 16.30 WIB saat melintas di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat Kota Metro.

“Mereka kami amankan saat melintas di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat,” bebernya.

Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap badan/ pakaian DW dan GN, ditemukan di dalam kantong hoodie bagian depan yang dikenakan oleh DW barang berupa 1 lembar plastik klip bening berukuran kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan Interogasi, keduanya mengaku membeli narkoba tersebut dari seorang bandar yang berada di Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (**/red)