Polres Metro Amankan Dua Remaja Yang Kedapatan Memiliki Sabu

0
86

Metro, Penacakrawala.comPolres Metro, Polda Lampung menciduk dua remaja dimana salah satunya masih di bawah umur yang kedapatan memiliki sabu, Selasa (24/10/2023).

“Dua remaja ini berinisial RR (16) dan R (18),” jelas Kapolres Metro, Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatnarkoba Iptu Hendra Abdurahman,Rabu (25/10/2023).

Kronologi awal penangkapan dikarenakan adanya informasi dari masyarakat yang kemudian ditanggapi Satresnarkoba Polres Metro.

Hingga pada Selasa sekira pukul 23.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Metro yang telah mengantongi identitas keduanya langsung menuju ke lokasi di jalan Jl.Proklamasi Kel Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat.

Sesampainya di lokasi, bertemu dengan keduanya dan segera dilakukan penggeledahan terhadap tubuh dan sekitar lokasi.

“Benar saja ditemukan barang bukti 1  plastik klip bening berisi sabu di dalam gelas minuman kemasan merk ALE ALE,” paparnya.

Saat diinterogasi, keduanya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya kedua remaja tersebut berikut barang bukti sabu berat 0,26 gram dibawa ke Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (**/red)