Polres Metro Amankan Pelaku Pencurian Motor Di Wilayah Hukumnya

0
119

Metro, Penacakrawala.com – Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Polda Lampung tangkap pelaku pencurian motor Honda Beat di wilayah setempat.

Pelaku inisial I (18), warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Tengah, sementara ketiga rekan pelaku  melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, Iptu Rosali mengatakan, pencurian kendaraan motor terjadi pada Jumat (24/11/2023) lalu sekira pukul 00.30 WIB di Kos Velia Jalam Tawes Gg. Betutu, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Metro.

“Benar bahwa Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro telah berhasil menangkap pelaku curanmor  sebanyak 1 (satu) orang, sementara  3 (tiga) pelaku lainnya melarikan diri,” kata dia, Senin (27/11/2023).

“Namun kami sudah mengantongi identitas ketiga pelaku yang melarikan diri tersebut, saat ini ketiga rekan pelaku tersebut masih dalam pengejaran,” tambahnya.

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi pengungkapan tindak pidana pencurian yang dilakukan pelaku.

“Pada hari Kamis 23 November 2023, sekira pukul 23.30 WIB, anggota Tekab Presisi Polres Metro menerima informasi dari warga bahwa telah terjadi dugaan percobaan pencurian sepeda motor Honda Beat di sebuah kos-kosan Velia di Jalan Tawes, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur,” ungkapnya.

“Selanjutnya setelah di lakukan pengecekan di sekitar TKP, Team Tekab 308 Polres Metro lalu melakukan analisa bahwa kemungkinan besar pelaku akan melakukan pencurian kembali di tempat yang sama,” jelasnya.

Setelah itu, lanjut Kasat, timnya menyebar dan menyelinap di beberapa kos.

“Lalu pada Jumat dini hari, sekira pukul 00.30 WIB, salah satu anggota Tekab 308 Polres Metro melihat empat orang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor berboncengan,” tukasnya.

“Dan dua orang di antaranya berjalan menuju ke arah kos-kosan Velia dan mendekati sepeda motor Yamaha N-MAX warna putih yang terparkir di depan kos-kosan,” sambungnya.

Kasat menuturkan, timnya kemudian melihat pelaku mendorong sepeda motor merek Honda N-Max tersebut keluar.

“Kemudian tim Tekab 308 langsung melakukan penangkapan salah satu pelaku yang mendorong sepeda motor tersebut,” ujar dia.

“Sedangkan tiga pelaku lainya berhasil meloloskan diri, selanjutnya pelaku yang berinisial I di bawa ke Polres Metro untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

Pelaku mengaku sebelumnya telah melakukan pencurian di wilayah kota Metro sebanyak 7 (tujuh) kali dan pelaku merupakan residivis. (**/red)