Polres Metro Amankan Tiga Tersangka Sindikat Narkoba Jenis Ganja Dan Sabu

0
64

Metro, Penacakrawala.com – Satuan Resor Narkoba Polres Metro, Polda Lampung menangkap tiga tersangka sindikat pengedar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu di Kota Metro.

Ketiga orang tersangka yang diduga pengedar sabu-sabu, dan ganja itu adalah SA(31), RY (30), dan AL (23) mereka merupakan warga Kecamatan Metro Pusat, Metro.

Kasat Narkoba, Polres Metro, Polda Lampung, Iptu Hendra Abdurahman menuturkan, ketiga tersangka ditangkap setelah mengisap ganja di gudang kompleks pemakaman di Jalan Bungur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.

“Para tersangka ini kami amankan pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 sekitar jam 21.30 WIB. Mereka bertiga diamankan dari gudang penyimpanan alat kematian yang berada di Jalan Bungur, Metro Pusat,” ujarnya, Sabtu (20/1/2024).

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka SA, dan RY lanjut dia, pihaknya menemukan sejumlah paket ganja, dan sabu-sabu siap edar.

“Saat melakukan penangkapan disertai dengan penggeledahan, kami menemukan 1 lembar plastik klip berukuran besar yang didalamnya berisikan ganja seberat 5.56 gram,” ungkapnya.

“Lalu ada juga 1 linting ganja sisa pakai seberat 0.32 gram. Kemudian kami temukan juga lintingan rokok berisi ganja sisa pakai. Serta saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka SA, kami temukan kaleng susu yang di dalamnya berisi paket sabu-sabu seberat 0,34 gram,” jelasnya.

Sementara dari hasil penggeledahan terhadap tersangka AL, Polisi menemukan barang bukti ganja kering seberat 5,16 gram.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu paket ganja seberat 5,16 gram yang dibungkus menggunakan kertas nasi dan disimpannya dalam tas selempang warna hijau army merk Dobujack,” tukasnya.

Ia menambahkan, ketiga orang yang diduga pengedar narkoba itu dibekuk tanpa perlawanan oleh Polisi.

“Para tersangka itu kami tangkap saat mereka sedang mengobrol dan baru saja selesai mengkonsumsi ganja di gudang penyimpanan alat kematian di belakang pemakaman umum Jalan Bungur,” kata Kasat.

“Mereka ditangkap dengan posisi sedang duduk didepan pintu gudang penyimpanan alat kematian.” pungkasnya.

Sementara, Akademisi hukum pidana Universitas Muhammadiyah (UM) Metro menilai faktor lingkungan menjadi penyebab
pelajar sebagai penyalahguna narkotika.

Faktor lingkungan pergaulan di kalangan pelajar tersebut menjadi faktor penyebab dikarenakan pelajar dan mahasiswa lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah.

Hal tersebut diungkapkan Pakar Hukum Pidana UM Metro, Dr. Edi Ribut saat ditemui di ruang kerjanya.

“Faktor lingkungan pergaulan ini menjadi sebab utama adanya penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, karena pelajar dan mahasiswa itu masih mencari proses pencarian jati diri sehingga salah bergaul,” ujarnya.

Menurutnya, pelajar dan mahasiswa merupakan target yang bagi sindikat narkotika untuk menyebarkan narkotika.

“Karena bagi sindikat narkotika, anak-anak pelajar dan mahasiswa itu bagaikan sebuah harta karun, karena salah pergaulan yang awalnya diberikam narkotika gratis kemudian lama-lama akan menjadi ketergantungan,” ungkap Dekan Fakultas Hukum UM Metro tersebut.

Dari penggunaan narkotika oleh pelajar dan mahasiswa tersebut, nantinya akan berdampak kepada hal negatif lainnya.

“Dari ketergantungan narkotika tersebut, ketika itu salah dalam pergaulan itu maka akan meningkat menjadi seks bebas,” tuturnya.

Oleh sebab itu, dirinya menyarankan pihak orang tua melakukan pengawasan yang ketat pada pergaulan anaknya.

“Sebenernya pengawasan yang ketat dalam pergaulan, pandailah orang tua mendeteksi siapa saja kawan-kawan anaknya, jangan dilepas begitu saja,” pungkasnya. (**/red)