Polres Metro Berhasil Ungkap Kasus Tawuran Yang Viral Di Medsos

0
62

Metro, Penacakrawala.id – Polres Metro, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tawuran yang videonya sempat viral di media sosial Facebook.

Jajaran Polda Lampung berhasil mengungkap kasus ini pada Senin (27/5/2024) sekira pukul 21.30 WIb oleh Tekab 308 Satreskrim Polres Metro.

Insiden ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, pada tanggal 26 Mei 2024 sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Metro AKBP AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasatreskrim IPTU Rosali, S.H mengungkapkan, setelah video tawuran tersebut viral, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif.

Tim Satreskrim Polres Metro bergerak cepat untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam kasus tawuran tersebut.

“Hasil penyelidikan menunjukkan tawuran ini melibatkan tiga kelompok geng motor antara lain geng motor Tongkrongan Orang Senang @Lampung dengan teman gengnya yaitu geng motor TOR yang mana kedua genk tersebut sama-sama dari Lampung Timur,” jelasnya.

“Mengajak tawuran geng motor Kansas 408 Lampung yang berasal dari Bandar Lampung dan Lampung Selatan melalui via Instagram dan bersepakat untuk bertemu atau tawuran di Kota Metro,” sambung Kkasatreskrim.

Kemudian ketiga geng motor tersebut bertemu di Jalan Jendral Sudirman, setelah itu geng motor KANSAS 408 Lampung menyerang geng Motor Tongkrongan Orang Senang @Lampung dan Genk Motor Tor menggunakan kembang api.

Karena Genk Motor Tongkrongan Orang Senang @Lampung Dan Genk Motor Tor kalah jumlah, mereka lari ke Jalan Soekarno Hatta kemudian salah satu anggota geng Motor dari Lampung Timur terjatuh karena masuk ke dalam lubang dan geng Motor Kansas 408 Lampung terus mengejar.

“Melihat itu anggota geng Motor TOR lari ke RS Muhammadiyah Kota Metro meminta bantuan dengan warga, setelah itu warga keluar dan geng Motor KANSAS 408 LAMPUNG langsung berbalik arah dan meninggalkan tempat kejadian tersebut,” lanjutnya

Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro melakukan penyelidikan dan didapati informasi bahwa ada yang menggunakan senjata tajam jenis pedang.

Kemudian mengamankan pelaku an AR (gank motor TOR) yang masih berumur 14 tahun dan masih sebagai pelajar yang beralamat di Pekalongan, Lampung Timur, perannya membawa senjata tajam pada saat terjadinya tawuran.

Kemudian dilakukan pengembangan dan didapati pelaku an AW (gank motor TOR) yang masih berumur 16 tahun dan masih pelajar yang beralamat di Pekalongan, Lampung Timu.

Berikut barang bukti sebilah senjata tajam jenis pedang yang ditemukan oleh tim di di belakang pintu kamar terduga pelaku.

Kedua pelaku berikut barangbukti tersebut kini diamankan di Mapolres Metro untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Metro menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan terhadap para pelaku tawuran ini untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para oran tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal,” tambahnya.

Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Sat Reskrim Polres Metro berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.(**/red)