Polres Metro Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Tindak Pidana Selama 6 Bulan Terakhir

0
46

Metro, Penacakrawala.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro, Polda Lampung, berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana sejak Januari hingga Juni 2024.

Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, Iptu Rosali mengungkapkan, terdapat lebih dari 100 perkara yang berhasil diungkap hingga triwulan kedua tahun 2024.

Ia menambahkan, dari ratusan tindak pidana yang berhasil diungkap itu, pelaku yang diamankan didominasi ialah pelaku pencurian dengan pemberatan alias curat.

“Kurang lebih yang kita ungkap selama 6 bulan terakhir ada sekitar 100 perkara bahkan bisa lebih,” bebernya, Rabu (10/7/2023).

“Terkait dengan hal tersebut, ada banyak pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang sudah kita amankan,” sambungnya.

Menurutnya, penyebab tingginya kasus pencurian ini disebabkan tingkat kepadatan penduduk hingga perekonomian.

“Yang menjadi penyebabnya karena ini perkotaan, jadi ini memang menjadi sarana perekonomian masyarakat, baik dari Lampung Timur ke Metro maupun Lampung Tengah ke Metro,” tukasnya.

“Selain itu juga, tingginya tingkat kepadatan penduduk serta perputaran perekonomian dan pasar ada di situ,” tambahnya.

Kasat menyebut, beberapa bulan terakhir kasus pencurian kian berkurang.

“Yang mendominasi di Kota Metro adalah tindak pidana C3. Tapi akhir-akhir ini setelah berjalan 1 sampai 2 bulan sudah berkurang banyak ya,” kata Kasat.

“Yang paling banyak ditemukan tindak pidana kriminal di Metro ini khususnya pencurian ada di Metro Pusat,” paparnya.

Ia juga menuturlan, pihaknya telah melakukan beberapa upaya dalam menekan angka kejahatan di Metro.

“Upaya kita yang pertama, melakukan tindakan gercep atau tindakan cepat,” ujar dia.

“Kemudian bapak Kapolres Metro juga telah membentuk tim yang bernama tim CRT. Tim ini bertugas melakukan patroli intens dan jika menemukan pelanggaran maka langsung melakukan tindakan di tempat,” pungkasnya. (**/red)