Polres Metro Melaksanakan Pemasangan Stiker Imbauan Kamtibmas

0
92

Metro, Penacakrawala.comBhabinkamtibmas Polres MetroPolda Lampung melaksanakan pemasangan stiker imbauan kamtibmas yang di dalamnya terdapat nomor call center dan bhabinkamtibmas, Senin (4/12/2023).

Stiker yang dibagikan jajaran Polda Lampung berisi tentang imbauan kamtibmas dibagikan kepada warga masyarakat yang saat itu sedang dikunjungi atau door to door.

Stiker tersebut diberikan kepada warga agar dipasang di pintu atau jendela rumah atau tempat lain yang mudah dilihat.

“Bertujuan agar masyarakat bisa memberikan informasi sekecil apa pun kepada bhabinkamtibmasnya,” ujar Kasat Binmas Polres MetroPolda Lampung AKP JTH Sitompul.

Selain membagikan stiker bhabinkamtibmas ini juga mengimbau warga agar peduli dengan keamanan lingkungannya dengan segera melaporkan kepada RT RW setempat.

Atau ke pihak Polisi jika ada warga asing yang menginap di lingkungannya lebih dari 1×24 jam.

Dia mengatakan kegiatan itu sebagai wujud inovasi dari bhabinkamtibmas guna mengantisipasi dan menciptakan wilayah Kota Metro yang aman dan kondusif.

Serta menjalin komunikasi serta kedekatan antara bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat, bagi masyarakat dapat memberikan informasi ataupun aduan kepada kapolsek/bhabinkamtibmas dengan nomor yang tertera dalam stiker tersebut.

“Penempelan stiker serta membagikan nomor call center dan bhabinkamtibmas yang dilakukan itu merupakan upaya preventif sebagai langkah jajaran Polres Metro dalam menjaga keamanan di wilayah dan juga tidak lain pendekatan diri kepada masyarakat,” ucapnya.

Dengan pemberian dan pemasangan stiker di rumah-rumah itu dapat mempersempit bahkan meniadakan kesempatan karena penghuni rumah sewaktu-waktu dapat melihat stiker imbauan dan segera menghubungi nomor call center yang tertera di stiker yang menempel di dinding rumah. (**/red)