Polres Metro Mengamankan Empat Pelaku Perjudian Togel

0
102

Metro, Penacakrawala.com – Satreskrim Polres MetroPolda Lampung mencokok empat pelaku perjudian jenis togel online di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Rabu (27/9/2023).

“Keempat pelaku adalah warga Kelurahan Tejo Agung yang berinisial H (48), D (46), S (51) dan SE (57),” jelas Kapolres Metro, Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatreskrim AKP Mangara Panjaitan, Jumat (29/9/2023).

Awalnya pihaknya mendapat informasi ada seorang bandar togel dikenal di W=wilayah Tejo Agung.

Lalu tim kepolisian melakukan penyelidikan dan sekira jam 17.30 WIB, ditemukan tersangka H sedang berada di rumah memegang HP. Setelah ditanya benar telah bermain judi jenis togel.

Selanjutnya Tekab menemukan 16 lembar kertas kopelan yang bertuliskan angka berserakan di sekitar keranjang sampah.

Setelah mendalami diketahui bahwa tersangka H selain bermain sendiri juga memberikan kesempatan orang lain bermain judi jenis togel dengan menerima pasangan (selaku bandar).

“Dari keterangan H berhasil diamankan tiga tersangka lain yakni S, SE dan D yang merupakan sebagai pemasang berikut bukti uang pasangan di tangan H,” beber AKP Mangara.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 HP Merk Oppo A16 warna Biru, 16 lembar kertas kopelan bertuliskan angka angka, uang tunai Rp 100 ribu dan 1 kartu ATM BRI.

“Satreskrim akan memberantas jenis perjudian online di wilayah hukum Polres Metro, dan keempat pelaku dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” sambung dia

Para tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut. (**/red)