Polres Metro Mengatakan Selebgram Yang Ditangkap Dugaan Promosi Judol, Dapatkan Rp 2 Juta Perbulan

0
52

Metro, Penacakrawala.id – Waka Polres Metro, Polda Lampung, Kompol Sigiet Aji Vambayun mengatakan, selebgram yang ditangkap atas dugaan promosi judi online mendapatkan bayaran Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per bulan.

Ia menambahkan, rata-rata selebgram asal Metro itu telah mempromosikan situs judi online itu sejak 2 bulan hingga 3 tahun terakhir.

“Untuk sementara masih kita lakukan pengembangan. (Bayarannya) Rp 1,5 juta sampai 2 juta per bulan,” kata Waka Polres, Rabu (26/6/2024).

“Ada yang sudah berjalan 3 tahun, ada yang baru 2 bulan,” tambahnya.

Sigiet menyebut, terdapat 3 situs judi online yang dipromosikan oleh para Selebgram asal Metro itu.

“Situs yang dipromosikan masing-masing tersangka ada situsnya masing-masing,” terangnya.

“Para tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara,” lanjut dia.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli siber untuk mendeteksi peredaran promosi judi online di Metro.

“Strategi yang akan dilakukan, kami ada tim siber yang nantinya akan melakukan patroli untuk mendeteksi situs-situs judi online,” jelasnya. (**/red)