Polres Metro Menyita Ratusan Botol Minuman Miras Dan Ratusan Liter Tuak

0
124

Metro, Penacakrawala.com – Polres Metro, Polda Lampung menyita ratusan botol minuman keras (miras) dan ratusan liter tuak hasil patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Sebanyak 166 botol miras berbagai merk dan 130 liter tuak berhasil kami amankan,” ungkap Kapolres Metro, Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Selasa (3/10/2023).

Sasaran KRYD Polres Metro yakni objek-objek vital yang berpotensi terjadinya tindak kriminal serta warung kelontong warga yang masih menjual minuman keras.

“Miras maupun tuak yang kami amankan didapat dari berbagai warung kelontong yang ada wilayah Hukum Polres Metro,” bebernya.

“Kami juga memberikan imbauan pemilik warung yang masih menjual miras tanpa ijin,” sambung dia.

Mengenai miras maupun tuak yang disita dikatakan kapolres bakal dimusnahkan.

Patroli KRYD dengan melakukan razia miras ini juga akan terus digalakkan setiap hari untuk menekan terjadinya tindak kriminal.

“Serta memastikan situasi kamtibmas di Kota Metro tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” harapnya.

Kapolres Metro juga berpesan agar masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya masing-masing.

Turut serta dalam pemberantasan penyakit masyarakat yang dipicu dari minuman keras.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat yang dipicu dari minuman keras,” ujarnya.

Caranya apabila melihat atau mengetahui gangguan kamtibmas sebagai contoh penjualan minuman keras tanpa izin atau tempat yang sering dijadikan tempat kumpul minum-minuman keras segara laporkan ke bhabinkamtibmas, Polisi RW atau segera hubungi Call Center 110 agar segera ditindaklanjuti. (**/red)