Polres Metro Terbitkan Keponakan Bupati Lamteng Menjadi DPO Atas Kasus Proyek Fiktif

0
78

Metro, Penacakrawala.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro menerbitkan status DPO terhadap Ferdian Ricardo, keponakan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Ferdian Ricardo diduga terlibat kasus penipuan dengan modus menjanjikan proyek di Lampung Tengah kepada warga Metro berinisial H. Tersangka diduga berperan sebagai pengumpul sampai penyaluran setoran proyek fiktif tersebut.

“Untuk perkembangan sekarang ini, berkas kemarin sudah dilimpahkan ke kejaksaan (Kejari Metro). Itu untuk berkas tahap satunya ya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, Iptu Rosali, Selasa (14/5/2024).

Ia menambahkan, usai diterbitkan sebagai DPO, pihaknya belum dapat menetapkan tersangka lain sebelum keponakan Bupati Lampung Tengah itu ditangkap.

“Karena saudara Ferdian Ricardo ini belum kita amankan. Tersangka sudah kita cari dan DPO sudah kita terbitkan,” bebernya.

Hingga kini, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan keterlibatan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.

“Sementara belum ada, namun tersangka yang DPO atas nama Ferdian Ricardo ini masih ada hubungan keluarga, untuk statusnya merupakan keponakan dari beliau (Musa Ahmad),” terangnya.

“Tapi sampai sekarang belum ada mengarah ke Bupati Lampung Tengah,”sambungnya.

Nantinya, lanjut Kasat, pihaknya akan tetap memanggil Bupati Musa Ahmad apabila keponakannya tersebut telah ditangkap.

“Setelah nantinya kita lakukan penangkapan terhadap saudara Ferdi dan timbul keterangan dari saudara Ferdi, nantinya baru kita panggil saudara Bupati Lampung Tengah,” ungkap dia.

Ia menyebut, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka termasuk keponakan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad yang kini DPO.

“Untuk saat ini status tersangkanya diduga 2 orang, semua sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Yang sudah kita tahan satu atas nama Erwin Saputra dan tersangka Ferdian masih DPO,” terangnya.

Sebelumnya, tersangka lainnya bernama Erwin Saputra diamankan pihak Kepolisian Metro pada Selasa (30/4/2024) lalu. (**/red)