Polres Peesawaran Menyita Delapan Buah Sajam Serta Empat Unit Sepeda Motor Dari Remaja Yang Hendak Tawuran

0
93

Pesawaran, Penacakrawala.com – Polres Pesawaran Lampung menyita sebanyak delapan buah sajam serta empat unit sepeda motor dari remaja yang hendak tawuran.

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, sebanyak 21 remaja yang hendak tawuran telah menyepakati janji akan tawuran di Desa Tamansari.

Dikatakannya, dalam melakukan aksi tawuran itu, para puluhan pelajar melakukan konvoi dengan membawa berbagai jenis sajam maupun benda tumpul.

Aksi tawuran urung terjadi dikarenakan beberapa anggota grup tawuran bernama Warkos tersebut ditangkap aparat dan warga pada dini hari tersebut.

Dalam pengembangan oleh Reskrim Polres Pesawaran, selain mengamankan sebanyak 15 pelajar, pihaknya juga menyita delapan senjata tajam (sajam) dan motor.

Dari tangan para pelaku, didapatkan sebanyak dua bilah gergaji, satu stik golf, dua celurit yang sudah dimodifikasi, tiga lempengan besi.

“Serta ada empat unit sepeda motor yang turut diamankan,” pungkasnya.

Puluhan remaja yang hendak tawuran dengan janjian melalui instagram (IG).

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Heny Hitijahubessy mengatakan, remaja yang hendak tawuran tersebut merupakan pelajar dari SMP dan juga SMK.

Maya mengatakan, admin member Instagram Warkos grup pelajar itu mencari lawan di sosiam media tersebut.

Setelah melakukan pesan singkat di IG, akhirnya disepakati akan dilakukan pada Minggu (3/12/2023) sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

Namun, tawuran yang telah disepakati tersebut akhirnya gagal, karena salah satu anggota pelajar itu malah mencari lawan dengan melempar botol kepada pemuda di Desa Kebagusan.

Sehingga para pemuda setempat menangkap dan membawanya ke Polres Pesawaran, karena barang bukti yang dibawa oleh anggota pelajar itu merupakan benda sajam.

Maya menerangkan, alasan mereka mencari lawan lewat IG untuk melakukan live streaming.

“Dengan maksud dan tujuan agar viral,” kata Maya.

Ada sebanyak 15 anak yang pihaknya amankan dari total sebanyak 21.

“Sebanyak enam lainnya merupakan warga Pringsewu,” kaya dia.

Dalam ungkap kasus ini, dia melanjutkan, tidak ada anak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab, pelajar itu semuanya akan dilakukan pembinaan.

“Tak hanya pembinaan, mereka juga wajib lapor, tentu kita berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Maya. (**/red)