Polres Pesibar Polda Lampung Ungkap Kronologi Pencurian Burung Kutilang dan Uang Rp14 Juta

0
77

Pesisir Barat, Penacakrawala.com – Polres Pesisir Barat, Polda Lampung mengungkap kronologi pencurian burung Kutilang dan uang tunai senilai Rp14 juta.

“Pelaku mencuri 1 ekor burung kutilang emas dan uang tunai Rp14juta,” beber Kapolres Pesisir Barat, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Pesisir Tengah AKP Mahdum Yazin S.H., M.H, Rabu (28/2/2024).

Kronologi pencurian, pada Senin (1/12/2023) sekira jam 08.00 WIB di rumah korban RA yang berada di Pekon Seray.

Modus operandi pelaku dengan mendobrak pintu dapur rumah korban sehingga kuncinya rusak dan pintunya terbuka.

“Kemudian pelaku masuk lalu mencuri 1 ekor burung kutilang yang berada di dalam rumah korban berikut uang,” terangnya.

Akhirnya pada Senin (26/2/2024) sekira pukul 12.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah mendapat informasi bahwa 1 ekor burung kutilang yang telah hilang tersebut berada di rumah pelaku KH.

Setelah mencari keberadaan pelaku dan didapati pelaku sedang berada di rumahnya di Pekon Kampung Jawa, pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Pesisir Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dia menjelaskan, pelaku berinisial KH (29) alamat Pekon Seray.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(**/red)