TANGGAMUS, Penacakrawala.com – Polres Tanggamus melakukan berbagai tahapan untuk mengungkap video viral di media sosial dan menangkap pelaku penodongan di Tanggamus tersebut. Sempat beredar di media sosial, video penodongan terhadap warga diduga terjadi di Tanggamus, beberapa waktu lalu. Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora mengungkapkan, penyelidikan dimulai dari lokasi penodongan yang terlihat dari video viral tersebut.
Identifikasi lokasi dilakukan bersama Satuan Intelkam, Satuan Reskrim dan Polsek Kota Agung. Hasil pencarian lokasi pun ditemukan, tepatnya di jalan lintas kecamatan Kota Agung Timur dan Kecamatan Limau, tepatnya di ruas pantai Cukuh Pandan Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Tanggamus. “Setelah lokasi ditemukan, tahap selanjutnya kami mencari siapa korbannya.
“Sebab, korban tidak melapor, akhirnya kami cari sekitar Tanggamus dan Pringsewu, sampai didapat ternyata warga Pardasuka, Pringsewu, “kata Ramon Zamora, Jumat (21/5/2021). Selanjutnya, korban dijemput dan melaporkan kejadian yang dialaminya. Lantas, korban menceritakan, jika para pelaku penodongan akan mengambil motornya, tapi tidak berhasil.
Lalu, korban dirampas uangnya sebesar Rp 700 ribu dari dompet. Setelah itu, para pelaku penodongan kabur ke arah Kota Agung, Tanggamus. “Korban menjelaskan tidak melapor karena sepeda motornya rusak di bagian kuncinya. “Akhirnya minta tolong temannya dan baru sampai di rumah temannya pada malam hari, “terang Ramon Zamora.
Dari keterangan korban AL, lanjut Ramon, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 16 Mei 2021. Lantas, videonya beredar dan viral sejak Selasa, 18 Mei 2021. Sejak itulah, polisi mulai serius untuk mengungkapnya kasus penodongan tersebut. Lantas, korban berhasil ditemukan pada Rabu, 19 Mei 2021, dan pada Jumat, 21 Mei 2021, empat pelaku berhasil ditangkap.
Sumber:Tribuntanggamus.com
Editor:Muhammad Daffa