Polres Tanggamus Mendalami Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota Polda Sponsori Tambang Emas Ilegal

0
318

Tanggamus, Penacakrawala.com – Dugaan keterlibatan salah satu oknum anggota Polda Lampung yang turut mensponsori tindak pidana penambangan emas ilegal di Gunung Ruguk Desa Pekon Doh Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus, saat ini tengah dalam proses pendalaman oleh Polres Tanggamus.

Sementara itu, dua orang yang diduga menjadi pelaku utama dari kegiatan penambangan emas ilegal tersebut berikut nama-nama yang telah dikantongi oleh pihak kepolisian, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kabidhumas Polres Tanggamus Iptu M Yusuf mengatakan, bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim ke tempat kejadian perkara setelah mendapatkan laporan adanya tindak pidana penambangan emas ilegal di Kecamatan Cukuh Balak, hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia akibat tertimbun reruntuhan tanah longsor.

Tak hanya itu, tim dari Polres Tanggamus bersama Polsek Cukuh Balak langsung memasang garis polisi di lokasi penambangan sekaligus melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi.

M Yusuf menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 5 orang diantaranya teman korban yang meninggal dunia, termasuk saksi pemilik lahan pertambangan tersebut. Selain memeriksa sejumlah saksi, anggota juga telah melakukan penyitaan beberapa barang bukti di dua tempat berbeda.

Terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum anggota Polda Lampung yang turut dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut, pihaknya belum dapat mengumumkan secara resmi, sebab yang diduga menjadi pemodal awal sedang kabur. Disamping itu, pihaknya juga belum dapat menggelar perkara untuk mengumumkan identitas dua orang yang diduga sebagai pelaku, sebab masih menunggu keterangan ahli minerba dari dinas ataupun kementerian pertambangan provinsi Lampung.

Namun, pihak kepolisian Polres Tanggamus sudah melakukan upaya pemanggilan terhadap saudara FE, selaku orang yang diduga menampung hasil tambang emas ilegal yang berdomisili di Pekon Banjarmasin Bulok.

Melalui pemberitaan ini, diharapkan polisi segera bergerak cepat melacak keberadaan para pelaku yang terlibat dalam pusaran penambangan emas ilegal tersebut, dan menindaklanjuti kasus ini serta menguak oknum anggota Polda yang turut mensponsori tambang emas ilegal hingga mengakibatkan salah satu pekerjanya tewas. (arman)