Polres Tanggamus Musnahkan 388 Botol Miras dari Berbagai Jenis

0
537

Tanggamus, buanainformasi.com – Polres Tanggamus menggelar pemusnahan berbagai jenis miras dan tuak di lapangan Polres Tanggamus, Jum’at (20/04).

Dalam sambutan AKBP I Made Rasma mengatakan hasil yang telah diperoleh oleh Polres tanggamus dalam pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan kurang lebih sudah berjalan selama satu minggu ini.

Kapolres juga mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang telah berkenan hadir pada kegiatan pemusnahan barang bukti miras.

“Saya sangat mengapresiasi kehadiran bapak dan ibu sekalian disini, karena kegiatan pada siang hari ini adalah sebagai penyampaian informasi tentang gambaran kegiatan kepolisian yang ditingkatkan yang dilaksanakan secara serentak di jajaran Polda Lampung,”Ujar Kapolres.

Kami sebagai satuan kerja yang bertanggung jawab terhadap keamanan dalam negeri di wilayah hukum Polres Tanggamus juga melaksanakan kegiatan pada hari ini. yakni kita laksanakan pemusnahan adapun kegiatan kepolisian yang dilaksanakan adalah dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif jelang pelaksanaan Pemilukada Gubernur maupun Bupati, di samping itu untuk menjaga situasi yang kondusif menjelang dilaksanakannya bulan suci Ramadhan tidak beberapa lama lagi.

Kemudian untuk hasil yang diperoleh untuk kami sampaikan disini berapa total pelaksanaan yang berhasil diamankan ini adalah sebanyak 388 botol dari berbagai jenis, kemudian dituangkan ke minuman tradisional sebanyak 1980 liter nanti kita akan musnah kan bersama-sama dan harapan kami mudah-mudahan dengan kegiatan ini nanti kita akan habis hingga para pelaku para pengedar minuman keras ini tidak kembali lagi melakukan kegiatan serupa jual minuman minuman yang sudah dilarang.

“Tujuan kita adalah untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Tanggamus, Saya kira itu sebagai pengantar dari saya dan dalam kesempatan ini kami mohon kantor wakil dari pimpinan daerah untuk bisa memberikan sedikit pernyataan atau terutama himbauan juga kepada masyarakat termasuk kepada para penjual supaya tidak kembali lagi lakukan kegiatan kegiatan pendistribusian ,”ucapnya.

Sementara Pj.Bupati Zainal Abidin dalam hal ini di wakili oleh asisten III Firman ranie menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasinya yang tinggi buat jajaran polres Tanggamus yang telah berhasil menyikat sekian banyak barang haram ini. ini sangat berat buat Pemda Tanggamus karena penyakit yang berbahaya dan akan merusak mental generasi muda di Tanggamus.

“Kita berharap kepada seluruh masyarakat Tanggamus kiranya untuk berhati-hati bersama-sama aparat penegak hukum menyelesaikan masalah ini karena penyakit ini sangat berbahaya buat yang ada.kita harapkan Kepada seluruh masyarakat terutama kepada produsen minuman berbahaya ini agar menghentikan kegiatannya ingat bahwa ini akan sangat mengganggu untuk masa depan,”Pungkasnya.

Firman Ranie menambahkan, di Tanggamus banyak terdapat produsen minuman keras.

“Jadi kita tingkatkan pengawasanya, dan kita berharap masyarakat mendukung kegiatan ini terima kasih ,”pungkasnya.

Turut hadir dalam pemusnahan Miras tersebut Forkompinda kabupaten tanggamus,Asisten III firman ranie,Para OPD/yang mewakili.(*)