Tanggamus, Penacakrawala.com – Satlantas Polres Tanggamus gelar razia knalpot brong pada, Rabu malam (7/2/2024).
Kasatlantas Polres Tanggamus Iptu Ridwansyah mengatakan, razia knalpot brong ini dilakukan Satlantas Polres Tanggamus di dua titik yang berbeda.
Untuk titik pertama razia knalpot brong berada di simpang empat Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Tanggamus.
Kemudian, Satlantas juga melakukan razia knalpot brong ini di lampu merah Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Pada razia yang dilakukan Satlantas Polres Tanggamus, pihak Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah knalpot brong.
“Knalpot yang berhasil kita amankan pada malam hari ini ada lima,” ucap Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.
Ia mengatakan, pada saat melakukan razia, pihaknya menghentikan pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Setelah itu, pengendara diminta untuk mencopot knalpot brong miliknya yang menimbulkan kebisingan.
“Kemudian pengendara itu kita minta untuk mengambil knalpot aslinya dan dipasang di lokasi razia,” jelasnya.
Sementara itu, knalpot pengendara yang terjaring razia dibawa oleh Satlantas Polres Tanggamus untuk diamankan.
Sehingga para pengendara pulang dengan menggunakan knalpot standar.
Hal ini dilakukan juga guna antisipasi pengendara tersebut kembali memasang knalpot bringnyang telah dicopot sebelumnya.
Ipti Ridwansyah juga mengatakan, Satlantas Polres Tanggamus akan terus melakukan razia knalpot brong di wilayah hukumnya.
Hal ini dilakukan sampai, para pengendara di Kabupaten Tanggamus tidak menggunakan knalpot brong.
Dirinya juga turut mengimbau, untuk para pengendara roda dua agar lebih selektif dalam memilih knalpot.
“Sehingga tidak menimbulkan kebisingan yang bisa mengganggu masyarakat disekitar,” imbaunya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Tanggamus juga telah melakukan razia knalpot brong.
Satlantas Polres Tanggamus pernah melakukan razia knalpot brong di rest area Kecamatan Gisting dan lampu merah Kota Agung Tanggamus.
Dia mengatakan, dalam operasi razia knalpot brong sebelumnya Satlantas Polres Tanggamus menyita sembilan knalpot brong.
Pihaknya juga belum bisa memastikan kapan akan melakukan pemusnahan knalpot brong hasil sitaan Satlantas Polres Tanggamus. (**/red)