Polres Tuba Menggelar Rekonstruksi Pembunuhan Di Desa gedung Bandar Rejo

0
94

Tulang Bawang, Penacakrawala.com – Satreskrim Polres Tulangbawang Lampung menggelar rekonstruksi pembunuhan di Desa Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tuba, Rabu (27/9/2023).

Berdasrkan informasi, terdapat puluhan personil Polres Tulangbawang yang terdiri dari Satreskrim, Shabara dan Polsek dalam pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan di Gedung Bandar Rejo.

Selain itu, ada juga penasehat hukum dari keluarga korban pembunuhan.

Pelaksanaan rekonstruksi sendiri dilaksanakan di warung mie ayam yang berdekatan dengan rumah korban Pembadi.

Kemudian belakang rumah korban dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya pembunuhan yang berada di rumah korban itu sendiri.

Serta TKP pembuangan tas hasil curian pelaku yang berada di Jalan Poros Arah Bedang 52.

KBO Satreskrim Polres Tuba Iptu Abdullah mewakili Kapolres Tuba mengatakan ada 35 adegan rekonstruksi yang dilakukan pelaku Slamet Jenggot (45).

“Ada 35 adegan rekonstruksi yang telah dilakukan pada Hari ini dan ada 4 lokasi dilakukannya adegan rekonstruksi,” ujarnya.

Abdullah menuturkan jika pelaksanaan rekonstruksi ini bertujuan untuk mengetahui kronologi pembunuhan dari hasil keterangan yang disampaikan pelaku dalam BAP.

Saat ditanya apakah ada pelaku lainya, ia belum dapat memastikan.

“Untuk itu kita tidak bisa menjawab, tapi yang jelas saat ini baru ada satu pelaku atas pembunuhan yang terjadi,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sat Reskrim Polres Tulang Bawang (Tuba) menggelar konferensi pers penangkapan pelaku di Desa Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tuba.

Pelaksanaan konferensi pers itu sendiri dilaksanakan di Halaman Mapolres Tuba, Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tuba AKP Wido Dwi Arifiya Zaen dalam konferensi pers nya mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkapkan kasus kejahatan menghilangkan nyawa seseorang.

“Atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” ujarnya mewakili Kapolres Tuba.

Adapun dasar pengungkapan kasus tersebut, Wido menyebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/219/IX/2023/SPKT/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung.

Dikatakan Wido bahwa dari hasil pengungkapan pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan bernama Slamet alias Slamet Jenggot (45).

Pelaku sendiri merupakan warga Kampung Batu Gane, Kecamatan Selangi, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumsel.

Sedangkan korban sendiri bernama Pembadi Harianja warga Desa Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tuba.

Wido menuturkan jika waktu terjadinya peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2023 sekitar pukul 19.45 WIB.

Setelah peristiwa pembunuhan itu, korban sendiri ditemukan oleh warga sekitar sudah meninggal dunia di dalam sumur rumahnya yang memiliki kedalaman kurang lebih 8-10 meter.

Ditemukannya korban sendiri sudah dalam keadaan membusuk.

Ditambahkan Wido dari peristiwa itu pihak kepolisian telah melakukan olah TKP.

Hasilnya pun, ungkap Wido ada kejadian yang janggal atas peristiwa tersebut.

“Memang saat kami identifikasi awal sendiri di lokasi ditemukannya korban ada yang janggal, karena ada indikasi luka pada tubuh korban,” terangnya.

Bahkan hasil otopsi sendiri membenarkan kematian korban bukan bunuh diri, akan tetapi akibat pembunuhan. (**/red)