Polres Tulang Bawang Berhasil Mengamankan Pelaku Curat

0
89

Tulang Bawang,Penacakrawala.com – Polsek Menggala, Polres Tulangbawang, Polda Lampung meringkus seorang pemuda pelaku curat yang bobol warung di wilayah hukumnya.

“Pelaku berinisial RA (20), berprofesi wiraswasta, warga Muaro Batang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala,Tulangbawang,” ungkap Kapolsek Menggala AKP Sunaryo mewakili Kapolres Tulangbawang, Polda Lampung AKBP Jibrael Bata Awi, Rabu (27/9/2023).

Pelaku ditangkap Selasa (26/9/2023) sekira pukul 20.30 WIB saat sedang berada di rumahnya di Muaro Batang, Kelurahan Menggala Tengah.

Dari tangan pelaku, lanjut AKP Sunaryo, petugasnya menyita barang bukti berupa satu slop rokok merek Menara, satu slop rokok merek Bull, satu slop rokok merek Gudang Garam Merah, dan dua buah anak kunci.

Menurut keterangan korban Marhendi (38), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, tindak pidana curat di warung miliknya ini terjadi Selasa (5/9/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

“Saat sedang berada di dalam mobil miliknya, korban melihat pelaku masuk ke dalam warung milik korban,” paparnya.

Lalu korban berusaha mengamankan pelaku yang melarikan diri sambil membawa 15 slop rokok berbagai merek.

“Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 14,5 juta,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Sunaryo menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Menggala.

Terancam Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (**/red)