Way Kanan, Penacakrawala.com – Gasak rokok hingga kosmetik senilai Rp28,5 juta di Alfamart, pelakunya kini dicokok Polres Way Kanan, Polda Lampung.
Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan menjelaskan, pelaku masuk ke dalam toko dan melakukan pencurian berupa rokok berbagai macam merk.
“Termasuk alat kosmetik berbagai merk hingga berbagai macam makanan dan minuman kemasan dan jika dinominalkan kerugian PT Sumber Alfaria Trijaya TBK (Alfamart) ditaksir sekitar Rp28.545.898,” urainya, Selasa (20/2/2024).
Tersangka melakukan curat (pencurian dengan pemberatan) di Toko Alfamart Kampung Campur Asri Kecamatan Baradatu.
“Tersangka inisial BI (19) berdomisili di Kelurahan Campur Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan,” ungkapnya.
Kronologi penangkapan tersangka pada Senin (19/2/2024) usai menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kelurahan Campur Asri Kecamatan Baradatu.
Tekan 307 Presisi Polsek Baradatu di backup Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengamankan tersangka inisial BI tanpa melakukan perlawanan.
Berikut barang bukti rokok berbagai macam merek, alat kosmetik berbagai merek dan berbagai macam makanan dan minuman kemasan.
“Kini pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Baradatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Dia menjelaskan, kronologi kejadian hari Minggu (18/2/2024) pukul 06:40 WIB saksi membuka Toko Alfamart, kemudian masuk ke dalam toko dan melihat alarm yang berada di dalam toko tidak berbunyi.
Kemudian saksi melihat barang dagangan dalam toko sudah banyak yang berantakan dan saksi memeriksa ke gudang bagian belakang.
Ia melihat brankas penyimpanan uang masih ada dan masih dalam posisi terkunci namun sudah ada bekas seperti congkelan paksa dari benda tajam.
Setelah itu saksi melihat CCTV juga dalam posisi mati, plafon dalam keadaan rusak, atap bagian belakang dalam posisi terbuka.
“Atas kejadian tersebut saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada Joni Andrean (karyawan Alfamart),” terangnya.
Lalu Joni Andrean selaku karyawan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baradatu untuk ditindaklanjuti.(**/red)