Way Kanan, Penacakrawala.com – Polres Way Kanan Polda Lampung merazia minuman keras di warung di Jalan Talang Karet, Blambangan Umpu, Minggu (24/3/2024).
Kegiatan razia ini diketahui merupakan bagian dari Operasi Cempaka Krakatau 2024.
Kasat Samapta Way Kanan, AKP Jahtera menyebut operasi tersebut ditujukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu melakukan razia, pihaknya juga menggelar patroli KRYD di wilayah Hukum Polres Way Kanan
“Karena secara umum, suatu tindak pidana atau aksi kejahatan, seringkali dipicu oleh minuman beralkohol, sehingga kami berharap masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras,” ujar AKP Jahtera.
Dari razia tersebut, Polres Way Kanan berhasil mengamankan 13 botol minuman keras.
Minuman tersebut terdiri dari enam botol kecil vigor serta tujuh botol kecil berisikan wiski.
Seluruh miras yang dijadikan barang bukti itu kemudian disita oleh pihak kepolisian.
“Untuk selanjutnya, barang bukti (BB) berupa 13 botol miras terdiri dari 6 botol kecil vigor dan 7 botol kecil wiski tersebut dilakukan penyitaan untuk dibawa ke Polres Way Kanan,” jelasnya lagi. (**/red)