Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Polresta Bandar Lampung amankan 17 remaja dalam penggerebekan rumah di Jalan Dahlia (belakang SMA Yadika), Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Selasa (20/2/2024) malam.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras.
Polisi juga menemukan lima senjata tajam (sajam) dari dalam rumah atau base camp para remaja tersebut.
Adapun lima sajam tersebut yakni, tiga bilah celurit, dua bilah pedang, dua buah gir, ikat pinggang atau sabuk dan 11 motor.
“Jasi base camp tersebut merupakan rumah tua sebagai tempat para remaja berkumpul sebelum melakukan aksi tawuran,” kata AKP Agustina Nilawati.
Polisi dalam penggerebekan tersebut juga dibantu masyarakat sekitar.
“Polisi melakukan penggerebekan tersebut berdasarkan dari informasi warga sekitar,” kata AKP Agustina.
Warga sangat resah dikarenakan sudah tiga hari terakhir banyak remaja tersebut berdatangan dan berkumpul di lokasi tersebut.
Adapun 17 pelajar ini yang diamankan yakni SS (18), NA (16), RP (17), AL (16), RF (16), FA (16), IR (16), RD (18).
Kemudian, MF (16), HA (15), AN (16), RA (16). RAA (14), NR (14), MI (18), RK (17) dan BA (15).
“Sebagian besar mereka masih berstatus pelajar jenjang SMA dan ada tiga orang masih duduk di bangku SMP,” kata AKP Agustina.
Para remaja tersebut langsung dibawa oleh petugas dengan menggunakan mobil truk dalmas Sat Samapta ke Mapolresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.
“Kita masih dalami, kita lakukan pendataan dan pembinaan,” kata AKP Agustina.
Ia mengatakan, jika terbukti atas kepemilikan senjata tajam tersebut dan pastinya akan diproses hukum.
Ia mengimbau kepada orang tua untuk lebih peduli dengan memberikan pengawasan yang ketat kepada anak anaknya saat berada di luar rumah.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat hal hal yang mencurigakan,” kata AKP Agustina.
Adapun kecurigaan tersebut seperti berkumpulnya adik-adik pelajar ataupun hal lainnya bisa segera menghubungi Polisi terdekat atau menghubungi layanan 110.(**/red)