Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Polresta Bandar Lampung mengamankan 47 kendaraan dalam razia yang digelar di tugu Radin Inten II atau perbatasan Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (21/1/2024).
Berdasarkan informasi, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras dan Wakapolresta AKBP Erwin Irawan turut hadir.
Pejabat utama (PJU) Polresta Bandar Lampung lainnya juga hadir dalam kegiatan razia tersebut.
Razia dimulai pukul 01.00 WIB dengan apel di tugu perbatasan Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan.
Petugas selesai melaksanakan razia sekitar pukul 04.00 WIB.
Pengendara yang terjaring operasi razia tersebut kebanyakan pakai knalpot brong.
Polisi juga menindak pengendara yang tidak menggunakan plat dan surat menyurat kendaraan tidak lengkap.
Kendaraan tersebut diangkut mobil truk diamankan untuk dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol David Jeckson Sianipar mengatakan, pihaknya sengaja menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
“Jadi KRYD ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan,” kata Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol David Jeckson Sianipar, Minggu (21/1/2024).
Ia mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan razia ini tujuannya untuk mencegah terjadinya tindak pidana.
“Tindak pidana tersebut yakni pencurian, balap liar hingga geng motor yang meresahkan masyarakat,” kata Kompol David.
Kompol David mengatakan, pimpinanan memberikan arahan untuk menekankan penertiban knalpot brong.
“Karena knalpot brong ini sangat menganggu keamanan masyarakat,” kata Kompol David.
Ia mengatakan, 43 motor dan empat mobil diangkut ke kantor polisi karena pemilik tidak memiliki kelengkapan suratnya.
Razia ini akan selalu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pengendara yang melintas Harmoko mengatakan, pihaknya sebagai pemakai jalan mengapresiasi terhadap upaya dari kepolisian memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.
“Jadi kami sebagai penggunaan jalan sangat berterima kasih adanya upaya penertiban dari pihak kepolisian bagi pengguna jalan,” kata Harmoko.
“Alhamdulillah dengan penertiban ini kami akan merasa nyaman saat melintas ambil ikan di Lempasing,” kata Harmoko.
Pengendara berterima kasih kepada polisi yang telah memberikan rasa aman.
“Kalau pengendara tidak lengkap maka ditilang saja,” kata Harmoko.
Ia mengatakan, pihak yang melanggar harus ditilang dan sudah telat razia tersebut. (**/red)