Polresta Bandar Lampung Amankan Dua Pelaku Pencurian Mobil Pikup

0
81

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua dari empat pelaku pencurian mobil pikup.

Kepala Polresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras pada konferensi pers perdananya mengatakan, Tekab 308 berhasil menangkap dua pelaku pencurian mobil dan penadah.

Pelaku pencurian yang ditangkap yakni Agus Ariansyah alias Gerandong (35) warga Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.

“Pelaku ini berperan memecahkan kaca jendela mobil dan merusak kunci kontak mobil atau eksekutor,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras pada konpres di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (8/2/2024).

Polisi juga menangkap penadah Mukhlisin (35) warga Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaku lainnya yang ditangkap yakni Adi Kusuma (31) warga Batu Marta, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, saat ini masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.

Pelaku yang DPO yakni Ikhsan alias Anyel sebagai pencari sasaran mobil yang akan dieksekusi sehari sebelumnya.

Pelaku ini juga sebagai pengawas lokasi, bersama-sama membawa mobil curian dan menjualnya. (**/red)