Polresta Bandar Lampung Berhasil Amankan Pelaku Penusukan Debt Kolektor

0
574

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung bersama Satreskrim Polsek Tanjung Karang Timur berhasil mengamankan pelaku penusukan debt kolektor yang terjadi di Kantor Adira Finance Gajah Mada.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono dalam ekspos kasus di Mapolresta mengatakan, tersangka Muhammad Firnanda alias Yosep (22) warga Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji berhasil dibekuk usai melakukan penusukan terhadap Zuliyadin (34) warga Perum Ragom Gawi Rajabasa Bandarlampung yang berprofesi sebagai Eksekutor atau jasa penarikan kendaraan roda dua di Adira Finance.

Dijelaskan Kompol Harto Agung, kejadian bermula saat pelaku mengendarai sepeda motor milik kerabatnya yang melintas di daerah Kedaton Bandarlampung. Saat itu, pelaku diberhentikan oleh dua orang yang mengaku sebagai debt kolektor yang hendak menyita sepeda motor tersebut karena menunggak angsuran selama 9 bulan. Tidak terima sepeda motornya disita, pelaku mengajaknya kerumah untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Namun, dua orang debt kolektor itu mengajak pelaku untuk ke Kantor Adira. Sesampainya di Kantor Adira, pelaku diminta menandatangani surat penarikan kendaraannya tersebut. Tidak terima kendaraannya disita, pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau yang dibawanya dan langsung menusuk salah satu petugas debt kolektor,” kata dia.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau, pakaian korban dan flashdisk yang berisikan rekaman kejadian penganiayaan dilokasi parkir Adira Finance.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(*)