Polresta Bandar Lampung Masih Memburu Pelaku Pencurian Mobil Pikup Yang Masuk DPO

0
92

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung masih memburu Ikhsan alias Anyel yang ditetapkan polisi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku Ikhsan sebagai DPO pencurian mobil pikup di Bandar Lampung komplotan Gerandong Cs.

Diketahui Ikhsan dalam pencurian mobil di Bandar Lampung berperan mencari sasaran mobil pikup sehari sebelumnya yang mana akan dieksekusi.

“Kami masih memburu satu pelaku lainnya yakni Anyel, dan sudah ditetapkan sebagai DPO kasus pencurian mobil pikup,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, Kamis (8/2/2024).

Pelaku Anyel berperan mengawasi lokasi tempat mobil pikup yang akan dicuri dan suasana tempat kejadian perkara (TKP).

Anyel ini juga bertugas membawa mobil hasil curian dan menjualnya.

“Kami mendapatkan tiga laporan polisi, LP/B/14/1/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, LP/B/46/1/2024/SPKT/SEKTOR SUKARAME/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG dan juga LP/B/44/V/2023/SPKT/SEKTOR TELUK BETUNG UTARA/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG,” kata Abdul Waras.

Adapun mobil korban yakni Suzuki Carry hitam BE8251DA, BE9614LI, BE8046OA.

Polisi dari tangan para pelaku berhasil mengamankan barang bukti yakni 6 handphone, topi hitam, satu rumah kunci, satu obeng modifikasi untuk memutus kabel kunci kontak dan rekaman CCTV. (**/red)