Polresta Bandar Lampung Musnahkan Ribuan Botol Miras

0
475

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Polresta Bandar Lampung memusnahkan ribuan botol miras dan ribuan liter tuak hasil operasi cipta kondisi.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Murbani Budi Pitono, Jumat (20/4), mengatakan, minuman keras yang dimusnahkan adalah hasil operasi cipta kondisi satu minggu terakhir.

Ditambahkan Murbani, barang bukti yang dimusnahkan yaitu 2.305 botol minuman keras dan minuman tuak yang biasanya digunakan untuk oplosan sebanyak hampir 3.000 liter.

 

Menurut Kapolresta, pihaknya akan terus melakukan operasi cipta kondisi khususnya dalam upaya menekan penyakit masyarakat terkait miras dan narkoba.

Dengan adanya upaya ini, Kapolresta berharap masyarakat Kota Bandar Lampung tidak menjadi korban akibat miras-miras oplosan yang sangat berbahaya seperti di daerah lain.

“Jadi hari ini kita musnahkan untuk botol minuman keras 2.305, sedangkan tuak yang jadi oplosan hampir 3.000 liter,”Ujar Kombes Murbani Budi Pitono.

Lebih lanjut dikatakan Murbani, polisi akan menjerat pasal pembunuhan berencana bagi para pengoplos miras dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup atau hukuman mati.(*)