Bandar Lampung, buanainformasi.com – Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci ramadhan yang telah dilaksanakan dalam waktu 15 hari, Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 34 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) C3.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono dalam ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (21/5/2018) siang mengatakan, ke 34 pelaku yang meresahkan masyarakat itu terdiri dari 16 pelaku curat, 10 pelaku curas dan 8 pelaku curanmor.
“Dari tangan para tersangka itu, kami menyita barang bukti berupa 8 unit sepeda motor, tiga unit Handphone, dua pucuk senpi mainan dan enam set kunci leter T,” kata dia.
Murbani Budi Pitono menambahkan, Polresta Bandar Lampung menangani 38 kasus dari 34 pelaku yang berhasil diamankan tersebut. pihaknya juga masih melakukan pengembangan kepada para tersangka untuk mendapatkan barang bukti dan tersangka lain.
Lebih lanjut Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Mapolresta Bandar Lampung jika melihat atau menjadi korban kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat Kota Bandar Lampung. (*)